KLH/BPLH Gelar Bimtek Nilai Ekonomi Karbon untuk 124 Kepala Daerah Sumatera dan Jawa
Finantara.id - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengumpulkan 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa di Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kegiatan bertajuk “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim” ini bertujuan memastikan tata kelola karbon terintegrasi dalam agenda pembangunan daerah, sehingga manfaat ekonomi dan ekologinya langsung dirasakan masyarakat.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menekankan bahwa kolaborasi pusat dan daerah menjadi fondasi agar instrumen ekonomi karbon tidak berjalan sendiri-sendiri secara sektoral. “Intinya memang forum ini disediakan untuk mengeksplorasi. Nah sekali lagi, pemerintah di pusat nggak mau sendirian; kita memastikan bahwa nilai ekonomi karbon ini sebanyak-banyaknya dinikmati oleh masyarakat yang ada di tapak, masyarakat di daerah, di mana bapak/ibu sekalian adalah sebagai pemimpin. Jadi saya rasa itu, Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, kita sangat terbuka untuk terus berkomunikasi,” tegas Menteri Jumhur.
NEK berkaitan erat dengan mandat pemerintah daerah, mulai dari perlindungan lingkungan, pengendalian pencemaran, penegakan hukum, hingga mobilisasi sumber daya. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa penerapan NEK di daerah harus berakar pada aksi nyata menurunkan emisi. “Saya ingin menggarisbawahi bahwa semua upaya ini pada dasarnya adalah peran kita, penduduk kita untuk bersama-sama penduduk bumi lainnya memenuhi target komitmen kita di emisi. Karena yang akan kita kemudian tetapkan nilai ekonominya, itu adalah sesuatu yang tidak dapat terlihat, yang kemudian adalah hasil dari upaya kita menurunkan emisinya,” ungkap Ary Sudijanto.
Menyelaraskan kebijakan iklim, ZWZE, dan lima sasaran strategis
Bimbingan teknis ini dirancang untuk menyelaraskan sejumlah pilar kebijakan nasional, yakni target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta peta jalan perdagangan karbon sektor limbah yang terhubung dengan Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Agar penerapannya terukur di lapangan, KLH/BPLH menetapkan lima sasaran penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah:
- Peningkatan pemahaman: memperkuat wawasan kepala daerah tentang kaitan perubahan iklim, target NDC, dan pembangunan berkelanjutan.
- Implementasi ZWZE: memberikan landasan operasional kebijakan Zero Waste Zero Emission sebagai kerangka utama pembangunan rendah karbon di sektor limbah.
- Penguatan tata kelola NEK: menyusun kerangka konseptual dan implementatif NEK beserta peta jalan perdagangan karbon sektor limbah.
- Peningkatan kapasitas teknis: membekali daerah dengan pemahaman tata cara perdagangan karbon sektor limbah, skema sertifikasi penurunan emisi, dan penguasaan registri nasional (SRN dan SRUK).
- Perluasan peluang pembiayaan: mendorong replikasi kebijakan yang membuka akses daerah ke berbagai peluang pembiayaan iklim di tingkat lokal.
Lewat konsolidasi ini, KLH/BPLH berharap para pimpinan daerah di Sumatera dan Jawa segera menerjemahkan komitmen iklim nasional ke dalam kebijakan dan aksi nyata lintas sektor. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi karbon yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
