Sabtu, 24 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Indonesia Peringkat 16–17 Berdasarkan PDB Nominal, Ini Penjelasan Airlangga

✍️ Amalia Putri 🕒 23 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan dengan tahun pemerintahannya, di Istana, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan dengan tahun pemerintahannya, di Istana, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Finantara.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia mengacu pada ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli. Peringkat tersebut berbeda jika ekonomi diukur berdasarkan produk domestik bruto (PDB) nominal dalam dolar Amerika Serikat (AS).

Airlangga menyebut Indonesia berada di posisi ke-16 atau ke-17 dalam kelompok negara G20 jika menggunakan ukuran PDB nominal dalam dolar AS.

"Enggak, kalau kita berdasarkan purchasing power parity memang sekitar tujuh, nomor tujuh. Kalau berbasis kepada Dollar AS, GDP, G20 kita kan nomor 16, nomor 17," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (23/10/2026).

Menurut Airlangga, PPP memperhitungkan perbedaan daya beli masyarakat antarnegara, termasuk kemampuan mereka membeli barang dan jasa. Metode ini membuat peringkat ekonomi suatu negara dapat berbeda dari hasil pengukuran berdasarkan PDB nominal.

"Enggak kan ini kan purchasing power parity jadi disesuaikan dengan daya beli daripada masyarakat dan kemampuan untuk belanja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia meskipun negara ini menempati peringkat ketujuh dunia berdasarkan PPP.

Prabowo mengatakan, pemeringkatan yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan besarnya skala ekonomi Indonesia jika dihitung berdasarkan daya beli. Namun, menurut dia, posisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Baru aja IMF keluarkan daftar urutan ekonomi terbesar dunia dari PPP berarti kemampuan daya beli nyata banyak negara, Indonesia ditempatkan di urutan ke-7 dunia," ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).

Perbedaan peringkat tersebut berkaitan dengan metode pengukuran yang digunakan. PPP memperhitungkan perbedaan tingkat harga dan daya beli antarnegara, sedangkan PDB nominal mengukur nilai output ekonomi menggunakan harga dan kurs pasar yang berlaku. Karena itu, peringkat berdasarkan kedua indikator tersebut tidak selalu sama.

AP
Amalia PutriEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update