Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Diusulkan Hanya untuk Pegawai Pusat, Ini Alasannya
Finantara.id - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dibatasi bagi PNS di lingkup pemerintah pusat, yakni kementerian atau lembaga. Sementara itu, gaji pegawai pemerintah daerah (pemda), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diusulkan tetap dibayarkan lewat bank daerah agar bank-bank tersebut tidak kolaps.
Usulan itu disampaikan Rifqinizamy dalam keterangan di Jakarta, Kamis. Menurutnya, perlindungan terhadap bank daerah menjadi sikap Komisi II. “Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” kata Rifqinizamy.
Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) se-Indonesia. Belakangan, Asbanda mencemaskan perpindahan kas dan transfer gaji dari bank daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rifqinizamy menyebut sekitar 70 persen dana murah di bank daerah berpotensi bergeser ke Himbara, sehingga posisi bank daerah menjadi rentan.
Meski demikian, ia membuka peluang bagi bank daerah untuk menggandeng Koperasi Merah Putih supaya ekosistem keuangan di daerah tetap terjaga.
Rifqinizamy juga menyoroti bahwa sebagian besar PNS dan P3K di lingkungan pemda memiliki kredit perbankan, yang didominasi bank daerah. Bila gaji dialihkan ke skema lain, bank daerah akan kesulitan melakukan autodebet untuk cicilan kredit para pegawai tersebut.
Ia pun menilai kepala daerah perlu dilibatkan dalam pembahasan, termasuk untuk memastikan kesiapan operasional koperasi di setiap wilayah. “Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,” ucap Rifqinizamy.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pengajuan rencana penyaluran gaji PNS melalui koperasi sudah diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (14/10).
Ferry menyebut anggaran untuk pembayaran tersebut sedang disiapkan. Namun, ia belum merinci besaran angka maupun mekanisme penyalurannya.
