Sabtu, 24 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Diplomasi Ekonomi Indonesia: Memperluas Kemitraan, Menjaga Kemandirian Strategis

✍️ Amalia Putri 🕒 20 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Arsip foto - Presiden Prabowo Subianto and Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Arsip foto - Presiden Prabowo Subianto and Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Foto: ANTARA/EC/Dati Bendo/am.

Finantara.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi tantangan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya persaingan geopolitik. Perluasan kemitraan dagang, diversifikasi pasar, dan keterlibatan dalam forum multilateral menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional sekaligus memperbesar ruang gerak diplomasi Indonesia.

“Ketika ketidakpastian ekonomi bertemu dengan volatilitas geopolitik, mitra seperti kita harus semakin mendekat.”

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikan di Brussel, Belgia, pada 13 Juli 2025, saat mengumumkan kesepakatan politik Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Setelah hampir satu dekade perundingan, kesepakatan itu menjadi salah satu langkah Indonesia memperluas hubungan ekonomi internasional di tengah fragmentasi perdagangan global dan persaingan untuk mengakses energi, sumber daya strategis, serta teknologi.

Dalam situasi tersebut, diplomasi ekonomi tidak lagi sebatas membuka pasar atau menarik investasi. Indonesia juga perlu memastikan bahwa hubungan dengan berbagai mitra dapat memperkuat posisi tawar, mengurangi ketergantungan, dan menjaga keleluasaan dalam menentukan kebijakan nasional.

Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi landasan pendekatan tersebut. Tantangannya adalah menerjemahkan prinsip itu menjadi kerja sama konkret yang memberi manfaat ekonomi sekaligus mempertahankan kemandirian Indonesia di tengah persaingan kekuatan besar.

Merajut jejaring kemitraan

Diversifikasi mitra menjadi salah satu strategi untuk mengurangi risiko ketergantungan Indonesia pada pasar tradisional. Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, menyebut langkah tersebut sebagai upaya “mengurangi risiko ketidakpastian” akibat gejolak dan perlambatan ekonomi yang dihadapi mitra-mitra tradisional.

Arah kebijakan itu sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo mengenai politik luar negeri nonblok dalam forum St. Petersburg International Economic Forum pada Juni 2025.

“Kami selalu menganut dan akan terus mempertahankan kebijakan non-blok,” kata Prabowo.

Perluasan jejaring ekonomi Indonesia tercermin dalam sejumlah perjanjian perdagangan dan kerja sama internasional. Data Kementerian Luar Negeri RI yang dipublikasikan pada Juli 2026 mencatat 29 kesepakatan kerja sama diplomasi ekonomi telah diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di dalam negeri. Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa lima perjanjian yang membuka akses produk lokal ke pasar dunia telah diselesaikan sepanjang 2025.

IEU-CEPA menjadi salah satu contoh penting. Perundingannya mencapai penyelesaian setelah melalui 19 putaran negosiasi. Perjanjian ini tidak hanya diarahkan untuk mengurangi hambatan perdagangan, tetapi juga mencakup penguatan hubungan politik serta perluasan kerja sama investasi dan perdagangan digital.

Kemitraan tersebut diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Meski perundingan substantif telah selesai, perjanjian itu masih perlu melalui proses ratifikasi sebelum dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Indonesia juga memperluas hubungan ekonomi dengan Kanada. Kedua negara menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) pada September 2025 sebagai landasan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dengan mitra di Amerika Utara.

Kajian pemerintah Kanada memproyeksikan bahwa penerapan ICA-CEPA akan meningkatkan nilai impor Kanada dari Indonesia menjadi sekitar 1,3 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp16,6 triliun pada tahun pertama. Produk Domestik Bruto Indonesia juga diproyeksikan memperoleh manfaat awal sebesar 234 juta dolar Kanada atau sekitar Rp3 triliun.

Di kawasan Eurasia, Indonesia menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia-EAEU FTA) pada Desember 2025. Perjanjian ini membuka jalur kerja sama dengan kawasan yang mencakup Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgizstan.

Pada saat yang sama, hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat tetap menjadi bagian penting dari strategi Indonesia. Perubahan kebijakan tarif dan persaingan perdagangan global menuntut diplomasi yang mampu menjaga akses pasar sekaligus mengelola perbedaan kepentingan.

Hubungan dengan Washington tidak harus bertentangan dengan perluasan kerja sama bersama Eropa, Kanada, maupun negara-negara Eurasia. Sebaliknya, kemampuan menjalin hubungan dengan mitra yang memiliki kepentingan berbeda dapat memperluas alternatif dan ruang negosiasi Indonesia.

Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Sugiono menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di berbagai forum internasional dilakukan “bukan untuk memilih kubu, tetapi untuk menjembatani kepentingan dan memperluas ruang strategis bagi Indonesia.”

Upaya memperluas jejaring juga berlangsung melalui forum multilateral. Proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta langkah menuju keanggotaan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) menjadi bagian dari strategi tersebut.

Pada Juni 2026, proses aksesi OECD disebut telah memasuki tahap tinjauan teknis, sedangkan CPTPP menyepakati dimulainya diskusi persiapan aksesi Indonesia.

Keterlibatan dalam kedua kerangka itu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan keanggotaan. Indonesia juga berupaya memperbesar peluang untuk memperjuangkan kepentingannya dalam pembentukan aturan ekonomi internasional.

Mengubah kesepakatan menjadi manfaat

Banyaknya perjanjian dan kerja sama internasional membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi tawar. Ketika hubungan dengan satu mitra menghadapi hambatan, tersedianya alternatif pasar dan mitra dapat membantu Indonesia mempertahankan ruang negosiasi.

Namun, jumlah kesepakatan belum cukup untuk menunjukkan sejauh mana diplomasi ekonomi mampu memperkuat otonomi strategis. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap perjanjian ditindaklanjuti secara konsisten dan menghasilkan manfaat nyata bagi perekonomian.

“Menyegerakan ratifikasi di dalam negeri, sehingga kesepakatan internasional tersebut dapat segera diberlakukan,” kata Associate Professor Hubungan Internasional President University Teuku Rezasyah ketika ditanya mengenai pekerjaan rumah setelah tercapainya kerja sama dagang.

Perjanjian yang masih menunggu ratifikasi atau pemberlakuan belum dapat disamakan dengan kerja sama yang sudah berjalan. Setelah berlaku, pemanfaatannya juga membutuhkan koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, kementerian teknis, dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Rezasyah menyarankan pemerintah membangun bank data komoditas yang diperdagangkan, mulai dari bahan mentah hingga produk bernilai tambah. Pemerintah juga perlu mengevaluasi keunggulan komparatif dan kompetitif Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing.

“Diplomasi ekonomi yang berhasil hanya terwujud lewat terbangunnya sinergi antara kementerian/lembaga dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan lembaga riset secara berkesinambungan,” ujarnya.

Sinergi tersebut penting agar peluang yang tercipta melalui perjanjian dagang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Tanpa kesiapan produksi, informasi pasar, dan koordinasi kebijakan, akses perdagangan yang lebih luas belum tentu berujung pada peningkatan ekspor atau investasi.

Dalam tiga tahun mendatang, pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi pekerjaan untuk memperkuat pasar tradisional sekaligus membuka akses ke pasar baru. Upaya itu perlu disertai pengurangan ketergantungan pada pihak ketiga dalam pengelolaan ekspor, impor, dan investasi, serta peningkatan kualitas hubungan diplomatik dengan negara mitra dagang.

Rezasyah juga mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diperhitungkan, antara lain keamanan rantai pasok dan transportasi, potensi sanksi ekonomi akibat perang dagang Amerika Serikat dan China, serta tekanan untuk membatasi perdagangan dengan Indonesia.

Risiko tersebut menunjukkan bahwa diversifikasi kemitraan tidak cukup dilakukan melalui penandatanganan perjanjian. Indonesia juga perlu memperkuat ketahanan rantai pasok, meningkatkan daya saing produk, dan menyiapkan strategi untuk menghadapi perubahan kebijakan perdagangan negara mitra.

Mengukur keberhasilan diplomasi ekonomi

Perluasan kerja sama dengan Eropa, Kanada, Eurasia, dan mitra lainnya menunjukkan tersedianya jalur untuk membangun jejaring ekonomi yang lebih beragam. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan Indonesia mengubah peluang diplomatik menjadi manfaat ekonomi yang terukur.

Ukuran keberhasilan diplomasi ekonomi bukan semata-mata banyaknya perjanjian yang ditandatangani. Hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana kerja sama tersebut memperluas akses pasar, mendorong investasi, meningkatkan nilai tambah produk nasional, dan mengurangi kerentanan terhadap perubahan kebijakan mitra tertentu.

Pada akhirnya, diversifikasi kemitraan harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas ekonomi domestik. Dengan koordinasi yang konsisten dan orientasi jangka panjang, diplomasi ekonomi dapat membantu Indonesia memperluas pilihan strategis, mempertahankan kemandirian dalam mengambil keputusan, dan memainkan peran lebih aktif dalam membangun hubungan internasional yang terbuka, seimbang, serta saling menguntungkan.

AP
Amalia PutriEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update