Working More, Living Less: Mengapa Pekerjaan Penuh Waktu Belum Menjamin Kesejahteraan?
Finantara.id - Memiliki pekerjaan penuh waktu tidak otomatis menjamin seseorang mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidup. Di tengah tekanan pengeluaran rumah tangga, banyak pekerja masih mencari sumber pendapatan tambahan, mulai dari menjadi pengemudi daring, berjualan online, mengajar, mengambil proyek lepas, hingga mengelola usaha kecil.
Fenomena tersebut mencerminkan paradoks Working More, Living Less: waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk bekerja semakin besar, tetapi kesejahteraan yang diperoleh belum tentu meningkat.
Karena itu, keberhasilan pasar tenaga kerja tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah penduduk bekerja atau penurunan tingkat pengangguran. Kecukupan penghasilan dan kualitas pekerjaan juga perlu menjadi bagian penting dalam mengukur kondisi ketenagakerjaan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2026 mencapai 147,99 juta orang. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 4,75 persen, sedangkan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,42 juta per bulan.
Data tersebut menunjukkan besarnya penyerapan tenaga kerja. Namun, jumlah orang yang bekerja belum sepenuhnya menggambarkan apakah pendapatan yang mereka terima sudah cukup untuk membiayai kehidupan.
Pekerjaan penuh waktu tidak selalu menjamin kecukupan pendapatan
Indikator ketenagakerjaan selama ini banyak bertumpu pada tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), serta jumlah penduduk bekerja. Ketiganya penting untuk melihat kemampuan perekonomian menyediakan kesempatan kerja.
Akan tetapi, ukuran tersebut belum sepenuhnya menangkap tekanan ekonomi yang dialami pekerja. Seseorang yang bekerja selama 40 jam dalam seminggu, misalnya, tidak masuk kategori setengah penganggur berdasarkan ambang batas jam kerja 35 jam per minggu.
Meski demikian, pekerja tersebut bisa saja masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan karena penghasilan dari pekerjaan utamanya belum mencukupi.
Dengan kata lain, seseorang dapat tercatat sebagai pekerja penuh waktu dan tidak tergolong penganggur maupun setengah penganggur, tetapi tetap menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Beban pengeluaran seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, kesehatan, dan cicilan terus berjalan. Sementara itu, kenaikan biaya hidup tidak selalu diikuti peningkatan pendapatan dalam besaran yang sepadan.
Inflasi Oktober 2026 tercatat 3,23 persen secara tahunan. Meski inflasi nasional relatif terkendali, dampaknya tidak sama bagi setiap rumah tangga. Kenaikan harga pangan dan transportasi, misalnya, dapat memberikan tekanan lebih besar kepada kelompok yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam kondisi tersebut, pekerjaan sampingan menjadi salah satu strategi untuk menjaga daya beli. Namun, tidak semua pekerja yang memiliki penghasilan tambahan melakukannya karena kesulitan ekonomi. Sebagian mungkin ingin mengembangkan usaha atau memanfaatkan keahlian yang dimiliki.
Meski demikian, ketika pekerjaan tambahan dilakukan karena pendapatan utama tidak mencukupi, kondisi tersebut dapat menjadi petunjuk adanya persoalan dalam kualitas pekerjaan.
Kenaikan produktivitas belum tentu sejalan dengan pendapatan
Persoalan kecukupan penghasilan juga berkaitan erat dengan produktivitas tenaga kerja. Secara ekonomi, peningkatan produktivitas diharapkan membuka ruang bagi kenaikan pendapatan dan kesejahteraan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp92,67 juta per pekerja per tahun. Angka tersebut meningkat 3,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, angka produktivitas tersebut merupakan rasio produk domestik bruto (PDB) terhadap jumlah penduduk bekerja. Artinya, nilai itu menunjukkan rata-rata nilai tambah yang dihasilkan setiap pekerja, bukan jumlah pendapatan yang secara langsung diterima masing-masing individu.
Perbedaan antara produktivitas dan penghasilan pekerja menunjukkan pentingnya distribusi manfaat pertumbuhan ekonomi. Peningkatan produktivitas secara agregat tidak otomatis diikuti kenaikan upah riil dengan persentase yang sama.
Pembagian nilai tambah dipengaruhi berbagai faktor, seperti struktur industri, pemanfaatan teknologi, posisi tawar pekerja, kepemilikan usaha, hingga karakteristik hubungan kerja.
Komposisi lapangan usaha juga berpengaruh. Pekerja di sektor dengan produktivitas relatif rendah dapat mencurahkan waktu kerja lebih panjang, tetapi tetap menerima pendapatan terbatas.
Akibatnya, mengambil pekerjaan kedua atau menambah jam kerja menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan. Namun, strategi tersebut belum tentu menjadi jalan keluar jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan.
Persoalan ketenagakerjaan dengan demikian tidak semata-mata berkaitan dengan kemauan seseorang untuk bekerja lebih keras. Kualitas pekerjaan dan imbal hasil yang diterima dari pekerjaan tersebut turut menentukan tingkat kesejahteraan.
Indikator pekerja pencari penghasilan tambahan perlu dikembangkan
Fenomena pekerja yang mencari penghasilan tambahan sebenarnya dapat ditelusuri melalui instrumen Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
Survei tersebut memiliki variabel yang mencatat apakah seseorang mencari pekerjaan tambahan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan di luar pekerjaan utama. Pertanyaan ini mencakup penduduk bekerja maupun tidak bekerja, dengan periode referensi satu minggu terakhir.
Informasi tersebut berpotensi menjadi dasar untuk mengembangkan indikator pelengkap ketenagakerjaan, salah satunya Tingkat Pekerja Penuh Pencari Penghasilan Tambahan.
Indikator ini dapat dirumuskan sebagai persentase penduduk bekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan tambahan, dibandingkan dengan seluruh penduduk bekerja dalam kelompok jam kerja tersebut.
Pengukuran ini bukan untuk menggantikan TPT maupun tingkat setengah pengangguran. Fungsinya adalah melengkapi statistik ketenagakerjaan dengan menangkap tekanan ekonomi yang belum tentu terlihat dari status pekerjaan dan jumlah jam kerja.
Analisisnya dapat diperluas dengan menghubungkan kecenderungan mencari pekerjaan tambahan dengan status pekerjaan, lapangan usaha, tingkat pendidikan, jam kerja, serta pendapatan dari pekerjaan utama.
Data tersebut juga dapat dibandingkan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terutama terkait pengeluaran rumah tangga, serta indikator inflasi dan produktivitas sektoral.
Meski begitu, pencarian pekerjaan tambahan tidak bisa langsung diartikan sebagai bukti kemiskinan atau rendahnya kesejahteraan. Motif pekerja perlu diperhatikan karena setiap orang memiliki alasan berbeda dalam mencari sumber pendapatan lain.
Namun, apabila kecenderungan tersebut lebih banyak ditemukan pada pekerja berupah rendah, pekerja informal, atau rumah tangga dengan beban tanggungan besar, informasi itu dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan kualitas pekerjaan secara lebih terarah.
Kebijakan ketenagakerjaan harus memperhatikan kualitas pekerjaan
Tantangan kebijakan ketenagakerjaan bukan hanya menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan penghidupan yang layak.
Upaya penciptaan lapangan kerja perlu berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan, produktivitas, transformasi sektor informal, penguatan usaha mikro dan kecil, serta perbaikan kualitas hubungan kerja.
Peningkatan produktivitas juga perlu disertai distribusi manfaat yang lebih baik. Dengan demikian, pertumbuhan nilai tambah tidak hanya tercermin dalam angka PDB, tetapi juga dirasakan pekerja melalui peningkatan pendapatan riil.
Kondisi konsumsi rumah tangga pun perlu dianalisis lebih jauh. Pada triwulan III 2026, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,04 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu sinyal positif bagi permintaan domestik.
Namun, pertumbuhan konsumsi secara agregat belum tentu menggambarkan kondisi seluruh kelompok rumah tangga. Perlu ditelusuri apakah peningkatan konsumsi didukung oleh kenaikan pendapatan riil atau justru berasal dari tambahan jam kerja, pekerjaan sampingan, dan sumber penghasilan anggota keluarga lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya penduduk yang bekerja atau rendahnya tingkat pengangguran. Hal yang sama pentingnya adalah memastikan pekerjaan yang dimiliki masyarakat mampu membiayai kehidupan secara layak.
Jangan sampai statistik menunjukkan semakin banyak orang bekerja, sementara masyarakat justru harus mencurahkan lebih banyak waktu dan tenaga hanya untuk mempertahankan taraf hidup yang sama.
Tujuan pembangunan ekonomi bukan membuat manusia menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja, melainkan memungkinkan mereka menikmati hasil dari pekerjaan tersebut. Pertumbuhan ekonomi seharusnya menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, bukan mendorong masyarakat terus menambah pekerjaan sekadar untuk bertahan.
