Muradi Sebut Kasus Penyadapan Prabowo Bisa Libatkan Elite Partai Politik
Finantara.id - Pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi meluas hingga ke kalangan sipil, termasuk elite partai politik. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, menyebut kemungkinan adanya tokoh partai besar yang terlibat dalam pembahasan informasi hasil penyadapan.
Menurut Muradi, pengembangan perkara tidak hanya dapat menyasar personel kepolisian yang menangani aspek teknis operasi, tetapi juga pihak sipil yang diduga mengikuti pembahasan sebelum data hasil penyadapan dihapus. Ia bahkan mengisyaratkan kemungkinan sosok yang dimaksud merupakan ketua umum partai politik yang telah lama berdiri.
Meski demikian, Muradi menegaskan dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dari penyidik. Ia menyebut keterlibatan pihak sipil tidak harus berbentuk partisipasi langsung dalam operasi penyadapan, melainkan dapat berupa keikutsertaan dalam pembahasan informasi.
"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Muradi, Guru Besar Ilmu Politik Unpad.
Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi mengiyakan kemungkinan itu.
"Ya, ya, ya, (partai besar)," ujar Muradi.
Ia kemudian memberikan gambaran mengenai partai yang diduga berkaitan dengan figur tersebut.
"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," ujar Muradi.
Muradi juga menyebut kemungkinan figur itu hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan data penyadapan. Dalam keterangannya, ia turut menyinggung dugaan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam proses terpilihnya sosok tersebut sebagai ketua umum.
"Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum," ujar Muradi.
Muradi Petakan Dua Jalur Pengembangan Tersangka
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (6/11), Muradi menjelaskan terdapat dua kemungkinan jalur pengembangan tersangka. Jalur pertama berkaitan dengan personel internal Polri yang diduga terlibat dalam pelaksanaan teknis penyadapan.
"Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi," ujar Muradi.
Ia memperkirakan penyidik dapat mengembangkan perkara dengan memeriksa atau menetapkan tersangka dari kalangan operator lapangan hingga personel berpangkat komisaris besar dan brigadir jenderal.
"Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah," ujar Muradi.
Jalur kedua berkaitan dengan dugaan keterlibatan unsur politik. Namun, menurut Muradi, penyidik harus membuktikan terlebih dahulu adanya aliran informasi hasil penyadapan serta tujuan penggunaannya.
"Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa," ujar Muradi.
Muradi mengingatkan bahwa kehadiran seseorang dalam sebuah rapat belum cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam operasi. Penyidik perlu menemukan bukti yang menunjukkan apakah orang tersebut turut memberikan arahan atau menjalankan peran tertentu.
"Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana," ujar Muradi.
Ia menjelaskan, dugaan peran politik dalam perkara tersebut dapat berbentuk keikutsertaan sebagai bagian dari kelompok maupun keterlibatan dalam pelaksanaan kegiatan teknis.
"Kalau di politik ada dua peran ya. Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis," ujar Muradi.
Muradi kembali menekankan bahwa penyidik harus memastikan adanya aliran informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak politik. Ia mencontohkan kemungkinan penggunaan data hasil penyadapan untuk menyerang presiden melalui aktivitas buzzer atau gerakan politik.
"Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melalui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar," ujar Muradi.
Muradi Jelaskan Perbedaan Keterlibatan Politik dan Ekses Politik
Muradi juga membedakan antara keterlibatan langsung dalam dugaan operasi dengan ekses politik yang mungkin timbul akibat perkara tersebut. Menurut dia, dampak politik dapat berupa evaluasi terhadap pejabat hingga kemungkinan perombakan kabinet.
"Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar.
Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik," ujar Muradi.
Ia menilai dua kategori tersebut perlu dibedakan karena keterlibatan langsung dan dampak politik tidak memiliki konsekuensi yang sama.
"Nah, yang terlibat langsung ada nggak? Kalau ada ya lebih lebih ini lagi. Kalau saya sih menganggap bahwa, iya, perlu kemudian dipilah antara ekses politik dengan keterlibatan politik begitu," ujar Muradi.
Menurut Muradi, Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan hubungan politik seseorang dengan pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut dalam mengevaluasi jajaran pemerintahan.
"Kalau ekses politik ya bisa jadi nanti presiden katakanlah mempertimbangkan untuk mencopot atau mengganti orang-orang yang dianggap punya afiliasi atau atau hubungan dengan pimpinan Sigit dan Solo. Katakanlah kalau kita menyebut begitulah ya. Kalau itu bisa bisa dibuktikan saya kira menarik. Karena tapi tanpa itu ada pun sebenarnya presiden bisa bisa mengambil kesimpulan ekses politik," ujar Muradi.
Lebih lanjut, Muradi mengelompokkan relasi politik yang menurutnya dapat menjadi perhatian ke dalam tiga lapisan. Lapisan pertama mencakup pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan Jokowi, termasuk partai politik dan relawan.
"Layer pertama, orang yang kemudian terafiliasi langsung dengan presiden. Itu bisa kemudian presiden, maksudnya presiden yang sebelumnya lah ya. Pertama itu yang terafiliasi langsung adalah partai PSI dan juga relawan," ujar Muradi.
Lapisan kedua, kata Muradi, terdiri atas partai politik yang mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Adapun lapisan ketiga mencakup figur profesional yang disebut memperoleh dukungan dari Jokowi atau kelompok Solo.
"Yang kedua, yang kedua, layer kedua adalah partai politik yang mengusung ya, mengusung Pak Mas Gibran sebagai calon wakil presiden waktu itu. Ya misal tinggal lihat kira-kira siapa. Ada Golkar, ada segala macam.
Layer ketiga adalah figur-figur individu yang dianggap profesional yang di-endorse oleh Pak Jokowi atau kelompok Solo. Nah, tiga layer itu yang kemudian perlu perlu dilihat," ujar Muradi.
Sebagai contoh, Muradi menyinggung kemungkinan evaluasi terhadap pejabat yang memiliki hubungan dengan partai politik tertentu. Ia menyebut Menteri Kehutanan yang menurutnya juga menjabat Sekretaris Jenderal PSI.
"Contoh gini, saya beri contoh ya misalnya. Untuk yang terkait langsung dengan presiden katakanlah saya menyebut misalnya Menteri Kehutanan. Kan dia kan Sekjen PSI ya.
Nah, ya bisa kemudian dipertimbangkan untuk diganti, dicopot. Karena dia terkait langsung dengan presiden," ujar Muradi.
Bahlil Tegaskan Tidak Terlibat dan Mengaku Ikut Disadap
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah keterlibatannya dalam dugaan penyadapan tersebut. Bantahan disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026).
Bahlil justru mengaku dirinya juga menjadi korban penyadapan. Ia mengungkapkan kekhawatiran apabila percakapan pribadinya diketahui oleh pihak lain.
"Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap dan saya takut juga itu barang disadap. Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan? Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu," ujar Bahlil dalam pidatonya.
Ia juga membantah pernah mengikuti rapat bersama para terduga pelaku sebelum penangkapan. Bahlil meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut mengungkapkan bukti yang dimiliki.
"Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," ujar Bahlil.
Bahlil selanjutnya meminta pihak yang menyebut namanya memberikan klarifikasi. Ia juga mendesak kepolisian menelusuri dugaan keterlibatan yang beredar.
"Segera klarifikasi itu Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja," ujar Bahlil.
Dalam keterangannya kepada ANTARA di Ambon, Bahlil kembali membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan namanya mulai dikaitkan dengan perkara penyadapan melalui percakapan di media sosial dan grup WhatsApp.
"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujar Bahlil.
Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mencatut namanya apabila tidak memberikan klarifikasi sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujar Bahlil.
Bahlil turut mengingatkan agar informasi yang disampaikan di ruang publik tetap mengedepankan etika dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," ujar Bahlil.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Mabes Polri yang diberitakan CNN Indonesia dalam naskah sumber, penyidikan dugaan penyadapan tersebut telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya disebut merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Meski Muradi menyampaikan kemungkinan adanya pihak sipil yang ikut terlibat dalam pembahasan informasi hasil penyadapan, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan. Aliran informasi, peran masing-masing pihak, serta penggunaan data hasil penyadapan menjadi hal yang menurut Muradi perlu ditelusuri sebelum penyidik menetapkan keterlibatan pihak lain.
