Minggu, 01 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Salib Merah PMKRI di Bundaran HI, Simbol Solidaritas untuk Masyarakat Adat Papua

✍️ Amalia Putri 🕒 29 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026).
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026). Foto: KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA

Finantara.id - Salib merah berukuran besar yang dibawa kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Rabu (28/10), menjadi simbol solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka. Kehadiran simbol tersebut juga memunculkan refleksi mengenai hubungan agama, demokrasi, dan perjuangan keadilan sosial di tengah masyarakat majemuk.

Persoalan ini dapat ditelaah melalui pemikiran filsuf Jerman Jürgen Habermas mengenai bahasa agama dan masyarakat pascasekuler (post-secular society). Gagasannya memberikan perspektif tentang bagaimana keyakinan religius dapat berkontribusi dalam kehidupan publik demokratis tanpa mengabaikan keberagaman pandangan.

Habermas mengkritisi anggapan bahwa modernisasi dan rasionalisasi akan mengikis peran agama dalam kehidupan sosial. Agama, dalam pandangan tersebut, tetap menjadi sumber orientasi eksistensial yang membentuk cara manusia memahami kehidupan bersama.

Kondisi ini menuntut hubungan yang lebih terbuka antara rasionalitas sekuler dan keyakinan religius dalam demokrasi. Habermas memandang ruang publik sebagai arena komunikasi tempat warga membentuk opini dan kehendak politik melalui pertukaran argumentasi. Karena itu, legitimasi keputusan politik bergantung pada proses deliberasi yang memungkinkan masyarakat menguji dan menilai alasan di balik kebijakan.

Agama dalam Ruang Publik Demokratis

Dalam kerangka demokrasi tersebut, warga yang memiliki keyakinan religius berhak menyampaikan pandangan moral sebagai bagian dari pembentukan kepentingan bersama. Pembatasan ekspresi agama secara berlebihan berisiko mengabaikan sumber pengetahuan moral yang tumbuh dari pengalaman masyarakat.

Meski demikian, kebebasan menyampaikan keyakinan perlu diimbangi dengan kesediaan berdialog bersama warga yang memiliki latar belakang dan kepercayaan berbeda. Habermas menekankan pentingnya menerjemahkan bahasa religius ke dalam bahasa publik agar nilai-nilai moral dari tradisi keagamaan dapat dipahami dan dipertimbangkan oleh masyarakat luas.

Makna tersebut dapat dibaca melalui salib merah yang hadir dalam demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober. Dalam iman Kristen, salib melambangkan penebusan. Namun, ketika dibawa dalam aksi solidaritas bagi masyarakat adat Papua, simbol itu juga menyuarakan kepedulian terhadap perjuangan mempertahankan tanah dan ruang hidup.

Pertemuan antara makna religius dan tuntutan keadilan sosial membuka ruang bagi solidaritas yang melampaui batas komunitas agama. Salib dapat menjadi bahasa moral yang menghubungkan keyakinan dengan persoalan publik yang relevan bagi warga dari berbagai latar belakang.

Kontribusi agama tidak hanya terlihat melalui simbol yang ditampilkan, tetapi juga melalui nilai tanggung jawab terhadap sesama yang disampaikan. Nilai tersebut dapat memperkaya diskusi mengenai keadilan sosial serta mendorong perhatian terhadap kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan hak dan ruang hidup.

Namun, simbol keagamaan yang menggerakkan solidaritas perlu disertai penjelasan mengenai tuntutan politik yang dibawanya. Tuntutan tersebut perlu terbuka untuk dibahas melalui argumentasi yang dapat dipahami masyarakat luas sebelum menjadi bagian dari pengambilan keputusan bersama.

Menjaga Solidaritas dari Sekat Sektarian

Penggunaan simbol agama dalam demonstrasi juga berpotensi memunculkan penafsiran sektarian. Perhatian publik dapat beralih dari substansi tuntutan menuju identitas keagamaan pihak yang menyuarakannya.

Apabila hal itu terjadi, simbol yang semula menyampaikan persoalan bersama berisiko menjadi penanda pertentangan antarkelompok. Padahal, persoalan keadilan sosial dan perjuangan masyarakat adat Papua melampaui batas identitas agama.

Untuk mencegah pergeseran tersebut, ruang deliberasi perlu mempertemukan beragam pengalaman dan pandangan warga melalui pertukaran argumentasi. Dalam demokrasi deliberatif, setiap orang semestinya memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan pendapat.

Sebuah argumentasi perlu dinilai berdasarkan alasan yang mendasarinya, bukan identitas maupun posisi mayoritas atau minoritas pihak yang menyampaikannya. Pandangan yang bersumber dari keyakinan agama maupun solidaritas sosial juga harus terbuka terhadap kritik dan pengujian publik.

Setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan sekaligus tanggung jawab mendengarkan perspektif orang lain. Prinsip ini penting agar perbedaan keyakinan tidak menghambat pembahasan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.

Pembelajaran Timbal Balik dalam Masyarakat Pascasekuler

Konsep masyarakat pascasekuler yang dikemukakan Habermas menekankan pentingnya pembelajaran timbal balik antara warga religius dan sekuler. Keduanya perlu mengakui bahwa kehidupan bersama terbentuk dari beragam perspektif dan pengalaman.

Warga sekuler dapat memahami kandungan moral dalam tradisi keagamaan. Sebaliknya, warga religius perlu membuka diri terhadap tuntutan argumentasi yang dapat diterima dalam kehidupan demokratis. Hubungan tersebut bukan bertujuan menghapus perbedaan keyakinan, melainkan membangun dialog agar perbedaan dapat berkontribusi bagi kepentingan bersama.

Salib merah dalam demonstrasi mahasiswa memperlihatkan salah satu kemungkinan perjumpaan tersebut. Agama dapat menjadi sumber orientasi moral yang memperluas solidaritas sekaligus memperkaya percakapan publik mengenai keadilan.

Makna religius suatu simbol memperoleh relevansi demokratis ketika nilai yang dibawanya ikut mendorong perumusan kepentingan bersama. Oleh karena itu, ruang publik demokratis perlu memberi tempat bagi ekspresi keyakinan, sembari memastikan bahwa pandangan yang disampaikan tetap terbuka terhadap dialog dan kritik.

Dalam masyarakat majemuk, agama dan demokrasi tidak harus diposisikan sebagai dua hal yang bertentangan. Tradisi keagamaan dapat memperkuat kehidupan demokratis melalui kepedulian terhadap sesama, solidaritas lintas kelompok, dan perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial.

AP
Amalia PutriEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update