OTT Bupati Klaten, PDI-P Jateng Tegaskan Komitmen terhadap Penegakan Hukum
Finantara.id - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang merupakan kader PDI-P.
Dolfie menegaskan bahwa partainya mendukung penegakan hukum dan meyakini KPK akan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip profesionalitas, transparansi, serta keadilan.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan sikap untuk menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK di Kabupaten Klaten," kata Dolfie saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa PDI-P merupakan partai yang berpegang pada aturan dan menempatkan supremasi hukum sebagai prinsip utama dalam menjalankan kehidupan berorganisasi maupun berpolitik.
"Dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan dan berkeadilan," lanjut dia.
Menurut Dolfie, peristiwa yang terjadi di Klaten menjadi pengingat bagi partai untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh kader yang menjalankan tugas di lembaga pemerintahan.
"PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik baik di eksekutif maupun legislatif untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance), berintegritas dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan," ujar dia.
KPK Amankan 20 Orang dalam OTT di Klaten dan Jakarta
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Klaten dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut. “Di mana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Selain Hamenang, pihak yang turut diamankan adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam operasi tersebut. Sementara itu, pengumuman mengenai penetapan tersangka dijadwalkan disampaikan melalui konferensi pers pada sore hari, sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut.
