Beredar Rumor Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar, Bagaimana Mekanisme Rotasi di Kemenkeu?
Finantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah spekulasi dan kabar burung yang beredar di media sosial mengenai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp100 miliar. Teguran dan klarifikasi ini disampaikan di tengah langkah Kemenkeu yang tengah melakukan pembenahan internal serta rotasi jabatan.
Purbaya menepis tuduhan bahwa dirinya menawarkan atau menentukan tarif untuk posisi-posisi tertentu.
“Saya bingung dari mana isu itu keluar. Tapi, itu rumor saja. Ini (jabatan di Kemenkeu) benar-benar berbasis profesional,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan bahwa penempatan pegawai pada suatu posisi strategis di Kemenkeu tidak bergantung pada keputusan sepihak atau individu semata. Mekanisme pengisian jabatan dilakukan secara objektif melalui pertimbangan matang yang melibatkan rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Kemenkeu serta pejabat eselon terkait guna memastikan kelayakan pegawai yang ditunjuk.
Dalam pengarahannya, Purbaya juga mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan agar senantiasa memegang teguh standar etika tinggi serta integritas dalam menjalankan tugas negara.
“Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan adalah amanah, bukan privilese. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan pengawasannya,” ujar Purbaya.
Bantahan ini mengemuka di saat Kemenkeu melakukan penataan organisasi dengan merombak jajaran pejabat fungsional di tingkat direktorat jenderal hingga Badan Layanan Umum (BLU). Langkah penyegaran struktur ini dilakukan untuk mendorong profesionalisme kerja, meningkatkan orientasi pada hasil, serta menguatkan kepemimpinan internal di seluruh jajaran instansi.
